Musrenbang Kecamatan Karangan, H. Ardiansyah Dorong Percepatan Infrastruktur dan Program Unggulan Bupati Kutim
Musrenbang Kecamatan Karangan, H. Ardiansyah Dorong Percepatan Infrastruktur dan Program Unggulan Bupati Kutim
Musrenbang Kecamatan Karangan, H. Ardiansyah Dorong Percepatan Infrastruktur dan Program Unggulan Bupati Kutim
Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan di wilayah kecamatan. Musrenbang kecamatan juga bertujuan untuk mengakomodasi usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat.
Tujuan Musrenbang kecamatan:
Membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan lintas desa
Menyepakati prioritas usulan masalah dari masyarakat
Merumuskan kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum OPD dan Musrenbang Kabupaten
Membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan
Memutuskan prioritas pembangunan
Manfaat Musrenbang kecamatan:
Masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan
Pembangunan yang dilaksanakan lebih sejalan dengan kebutuhan masyarakat
Terciptanya rasa tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan
Musrenbang kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.