• header_images_11
  • header_images_11
  • header_images_11
  • header_images_11
  • header_images_11
  • header_images_11
  • header_images_11

Musrenbang Kecamatan Karangan, H. Ardiansyah Dorong Percepatan Infrastruktur dan Program Unggulan Bupati Kutim

Musrenbang Kecamatan Karangan, H. Ardiansyah Dorong Percepatan Infrastruktur dan Program Unggulan Bupati Kutim

Musrenbang Kecamatan Karangan, H. Ardiansyah Dorong Percepatan Infrastruktur dan Program Unggulan Bupati Kutim

Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan di wilayah kecamatan. Musrenbang kecamatan juga bertujuan untuk mengakomodasi usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat. 

Tujuan Musrenbang kecamatan: 

Membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan lintas desa

Menyepakati prioritas usulan masalah dari masyarakat

Merumuskan kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum OPD dan Musrenbang Kabupaten

Membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan

Memutuskan prioritas pembangunan

Manfaat Musrenbang kecamatan: 

Masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan

Pembangunan yang dilaksanakan lebih sejalan dengan kebutuhan masyarakat

Terciptanya rasa tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan

Musrenbang kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan. 

 
Karangan , Jl.Poros km 4 Perkantoran Bukit Pandang Desa Karangan Seberang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75684 Telp: (0811) 444 5238 Fax: email: kecamatankarangan15@gmail.com
Copyright © 2025. By KITAPROTEKSI