Tingkatkan Layanan Adminduk untuk Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Tingkatkan Layanan Adminduk untuk Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Tingkatkan Layanan Adminduk untuk Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri dalam upaya Peningkatan Layanan Adminduk Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, maka Pemerintah Kecamatan Karangan Melalui Bagian Pelayanan Umum, Pemerintahan dan Pelayanan Publik tetap membuka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el pada hari libur, 23, 24 dan 27 November 2024.